Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, MAA (23) Di Ciduk SatReskrim Polres Bengkalis.

Senin, 18 Agustus 2025, 23:06 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2025-08-18T16:06:21Z
Trans76com.com | MANDAU _ Setelah melalui tahapan penyelidikan MAA (23) Tahun pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Dan Pemerasan Berhasil diamankan oleh Team opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis.

Tersangka diamankan Diduga telah melakukan Pencurian Dengan Kekerasan Dan Pemerasan yang tejadi Jl. Jend sudirman kelurahan air jamban kecamatan mandau jabupaten bengkalis didepan Warung Bakso Mas Agus. pada hari Pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2025 sekira pukul 23.50 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel mengatakan saat itu korban Selesai makan bakso, karena hari hujan korban bersama temannya berteduh di depan Warung Mas Agus sampai warung tersebut tutup. ujarnya.

Tak lama kemudian, Lanjut kemudianpelaku dan temannya yang sebelumnya belum kenal mendatangi korban sambil berkata “Ngapain Kalian Disini?!” tanya tersangka, “Berteduh Bang, kami sudah izin ko Bang”. jawab korban kepada pelaku.

Serasa tidak senang dengan keberadaan korban bersama temannya diwarung tersebut, selanjutnya pelaku menyuruh korban pergi dan meminta paksa Handphone Android merk OPPO A96 warna biru pearl milik korban dengan alasan sebagai jaminan, pada awalnya korban menolak, Namun pelaku memaksa dan akhirnya dengan berat hati Iapun memberikannya.

Setelah mengantarkan temannya pulang Iapun kembali menemui pelaku untuk mengambil HP miliknya namun sudah tidak ada lagi ditempat dan nomor HPnya sudah tidak aktif lagi. Terang Iptu Yohn Mabel.

Setelah kejadian tersebut korbanpun melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.

Setelah menerima laporan tersebut, Selanjutnya team opsnal melakukan penyelidikan, dari informasi masyarakat diketahui terduga pelaku pencurian adalah benar MAA (23) dan sedang berada di rumahnya di Jl. Sudirman RT. 1 RW. 12 kelurahan air jamban kecamatan mandau kabupaten Bengkalis Prov. Riau.

Selanjutnya pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025 sekira pukul 02.30 WIB team opsnal mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankannya, kepada petugas Ia mengakui telah melakukan pencurian 1 (Satu) unit handphone merk OPPO A96 warna biru pearl milik korban 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.ujarnya

Iklan