Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Tiga Pelaku Pencurian 5 Unit Baterai Lithium Milik PT. Telkomsel, Dan PT. XL Di Diduk Satreskrim Polres Bengkalis

Senin, 01 September 2025, 21:23 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2025-09-01T14:24:04Z
Trans76com | Bengkalis _ Gerak cepat, kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Mengamankan tiga pelaku curat.

Ketiga pelaku PH (30) Tahun, MR (32) Tahun, MI (31) Tahun diamankan karna di duga telah melakukan pencurian 5 Unit Baterai Lithium milik PT. Telkomsel, 1 unit Baterai Lithium milik PT. XL dan 2 unit UUBP milik PT. XL di Tower Telkomsel dan tower XL di Desa Kelapapati.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel mengatakan hilangnya Baterai Lithium milik PT. Telkomsel dan UUBP milik PT. XL di ketahui pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 sekira pukul 03.00 WIB di Jln. Kelapapati Darat Gg. Abu Bakar Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis tepatnya di Tower Xl dan Tower Telkomsel milik PT. Protelindo, pelapor mendapat informasi dari kantor cabang PT. CCSI Pekanbaru bahwasanya ada alarm yang menandakan perangkat tower yang tidak terhubung.terangnya


Dari informasi tersebut pelapor bersama saksi (Sdra Chanris) melakukan cek kontrol di lokasi tower yang dimaksud (Alarm yang menandakan perangkat tower yang tidak terhubung) Setelah sampai di lokasi benar pelapor bersama Saksi melihat langsung ada pelaku yang telah melakukan pencurian batre tower milik PT. XL dan PT. Telkomsel.

Akibat kejadian tersebut pelapor mendatangi Polres Bengkalis untuk membuat laporan.

Usai mendapat laporan, Selanjutnya Team Opsnal melakukan penyelidikan, dan menurut informasi diketahui informasi dari masyarakat ketiga terduga pelaku berasal dari luar Bengkalis dan telah melarikan diri dari pulau Bengkalis.

Berkat kerja keras Satreskrim Polres Bengkalis, Team Opsnal berhasil mengamankan 3 (Tiga) orang terduga pelaku curat di Wisma Kria Nong Jl. Jend. Sudirman Lubuk Muda Kecamata Siak Kecil dan mengakui telah melakukan pencurian 6 baterai Lithium dan 2 UUBP milik PT. Telkomsel dan PT. XL dengan menggunakan 1 (Satu) unit 1 Mobil Avanza Warna Silver Metalik dengan No Pol B 2920 SII.ujar Kasat Reskrim Yohn Mabel

Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Bengkalis dan diserahkan ke penyidik guna proses lebih lanjut.pungkasnya.

Iklan